Kamis, 18 Juni 2026 09:29 WIB

200 Sertifikat Dibagikan, BPN Babel Targetnya 15.862 Bidang Tanah di 2023

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Bangka Belitung, menyerahkan sebanyak 200 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di Bangka Belitung. Tahun ini target sertipikasi tanah melalui PTSL sebanyak 15.862 bidang.

Penyerahan tersebut, dilakukan di acara penyerahan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronikdi Gedung Graha PT Timah Tbk, Senin (4/12/2023).

“Jumlah sertifikat tanah yang kita serahkan hari ini ada 200, dari 200 sertifikat yang kita serahkan itu merupakan bagian dari 15.080 sertifikat yang siap diserahkan ke Bangka Belitung,” ujar Kepala Kanwil BPN Babel, I Made Daging.

Ia menungkapkan, penyerahan sertifikat tadi diserahkan secara simbolis kepada 10 penerima. Selain penyerahan sertifikat tadi juga dilakukan peluncuran sertifikat tanah elektronik.

“Penyerahakan sertifikat tanah elektronik ini juga dilakukan secara serentak di seluruh indonesia yang pimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyerahkan sebanyak 2,5 juta sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan I Made, di Bangka Belitung tahun 2023 target sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 15.862 bidang tanah. Target itu diperkirakan akan rampung diakhir Desember 2023.

“Target 2023 melalui kegiatan PTSL ada 15.862 bidangtm tanah. Akhir bulan Desember ini semua sudah selesai dan sudah diserahkan,” kata Made.

Sekda Bangka Belitung Naziarto menyampaikan, jika lembagian sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi terhadap tanah, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, kita harap kepemilikan tanah terhadap masyakarat lebih jelas, dan secara formal itu sudah sah, sudah diakui dan tidak akan mungkin muncul pertikain dan mengakui kepemilikan orang lain terhadap tanah kita,” kata Naziarto.

Sementara Yusuf salah satu warga Desa Mangka Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, mengkau sangat senang, akhirnya rumah yang ia tinggal selama ini memiliki sertifikat yang sah.

Baca Juga :  7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

“Alhamdulillah, rumah saya sudah memiliki sertifikat sah, dan pengajuan sertifikatnya pun baru tahun ini juga,” singkat Yusuf. (**) 

 

 

Berita Terkait

Rekomendasi