Muntok – Warga binaan rutan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung mendapat remisi kemerdekaan dalam rangka HUT RI ke-73. Sedikitnya ada 93 narapidana yang mendapat remisi karena berkelakuan baik termasuk dua orang bebas langsung.
Wakil Kepala Rutan Cabang Muntok, Widadi mengatakan, untuk pemberian remisi 17 agustus 2018 sebelumnya sudah mendapatkan penilaian. Penilaian yang telah di jalani yakni penilaian bagi warga binaan yang tidak melanggar aturan dengan berperilaku baik dari dasar itu kita usulkan.
“Sampai saat ini sudah turun 93 warga binaan yang mendapat remisi dari 207 yang kita usulkan. Mereka mendapat remisi dari 1 bulan sampai 4 bulan dan 2 orang bebas,” jelasnya.
“Pelaksanaanya terhitung bertepatan dengan hari kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 2018,” timpal Widadi.
Widadi menjelaskan, sampai saat ini penghuni Rutan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (17/8/2018) sebanyak 207 orang.
Dengan perincian jumlah tahanan, 78 orang, 129 orang kasus kejahatan kesusilaan, 2 orang korupsi, 2 orang narkotika, 78 orang pencurian, 49 orang lakalantas, 10 orang perjudian, 22 orang migas, 6 orang penganiayaan, 5 orang penipuan, 8 orang perlindungan anak, 9 orang kesehatan, 5 orang dan lain-lainnya 22 orang.
Jumlah narapidana yang mendapat Remisi Umum (RU) sebanyak 93 orang, terdiri dari RU masa potongan pidana 1 bulan, 37 orang, RU masa potongan pidana 2 bulan, 31 orang, RU masa potongan pidana 3 bulan, 19 orang, RU masa potongan pidana 4 bulan, 4 orang, sedangkan RU II langsung bebas, 2 orang, masing masing mendapat potongan masa pidana 3 bulan dan 2 bulan. (Alif)