Sabtu, 26 September 2026 10:34 WIB

Curi HP Saat Berbelanja, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Pangkalpinang – Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Pelaku diamankan kerena mencuri handphone saat belanja.

Pelaku diamankan pada Kamis, (4/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib. Pelaku mencuri handphone disalah satu toko sembako yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras berinisial Di alias Diana (26).

“Penangkapan pelaku dilakukan dirumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang,” kata Jojo melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/5/2023).

Jojo menjelaskan kronologis kejadian, berawal pada saat korban sedang berjualan sembako ditokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli, handphone diletakan korban diatas karung bawang. Setelah selesai melayani pembeli, korban mendapati 1 unit HP Vivo T21T miliknya sudah hilang dicuri oleh pelaku.

“Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian,” terang Jojo.

Usai mengetahui handphonenya hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang. Setelah menerima Laporan, tim langsung menelurusi dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa Handphone tersebut berada ditangan Pelaku Diana.

Jojo menambahkan, untuk Handphone yang dicuri, menurut pengakuan pelaku digunakannya sendiri.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jojo. (ril/red)

 

 

Baca Juga :  Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang
Berita Terkait

Rekomendasi