Pangkalpinang – Menolak aktivitas penambangan timah ilegal di laut Teluk Kelabat Dalam, nelayan dan mahasiswa gelar aksi damai di Halaman Mapolda Bangka Belitung, Selasa (12/12/2023). Para nelayan dan mahasiswa meminta Kapolda Babel untuk menindak tegas aktivitas penambangan timah secara ilegal wilayah tangkap nelayan diantaranya perairan Batu Hitam, Pulau Padi dan sekitarnya.
Raharjo perwakilan nelayan dalam orasinya menyampaikan, jika aksi ini dilakukan untuk meminta ketegasan dari aparat penegak hukum agar menertibkan tambang yang dianggap ilegal.
“Kami meminta kepada bapak Kapolda, agar bisa menertibkan tambang-tambang ilegal dikawasan perairan Teluk Kelabat Dalam, karena sudah bertahun-tahun ini dengan adanya aktivitas tambang membuat kami susah mencari ikan,” sebut Raharjo dalam orasinya.
Raharjo juga menyampaikan, dengan adanya aktivitas tambang-tambang ilegal itu, membuat laut mereka hancur lebur disebabkan aktivitas pertambangan tersebut.
“Dengan adanya aktivitas tambang ilegal di perairan laut kami ini, membuat tangkapan kami semakin menurun, padahal selama ini anak-anak kami sekolah merupakan hasil pencarian kami sebagai nelayan bukan hasil penambangan,” ujarnya.
Raharjo memintan, bapak Kapolda Bangka Belitung hari ini bisa menerima kami para perwakilan nelayan untuk audiensi. “Kami mohon bapak Kapolda bisa menerima kami untuk audiensi dan kami ingin menyampaikan aktivitas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam,” ucap Raharjo.
Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan para nelayan dan mahasiswa.
1. Menuntut Kapolda Bangka Belitung untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan penertiban di wilayah teluk kelabat dalam.
2. Mendesak Kapolda Bangka Belitung membentuk satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang dari hulu hingga ke hilir dan memberantas tambang ilegal di wilayah teluk kelabat dalam.
3. Mendesak Kapolda Bangka Belitung mendirikan posko pengamanan di sekitar teluk kelabat dalam.
4. Apabila nota kesepakatan ini tidak dapat di tindak lanjuti dalam 3×24 jam, maka nelayan yang tergabung dalam forum nelayan Riding Panjang dan sekitarnya tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bangka Belitung, Kombes Djoko Julianto mengku, prinsipnya pertemuan tadi, kita mendengarkan apa yang disampaikan mereka.
“Kami jajaran Polda Babel khususnya Krimus dan Polair sangat berterima kasih informasi yang disampaikan masyarakat tadi, prinsipnya mereka meminta kita melakukan penindakan hukum terkait aktivitas tambang timah di perairan Teluk Kelabat,” ungkap Kombes Djoko.
Djoko menyampaikan, pihaknya selama ini juga sudah menghimbau para penambang terkait aktivitas tambang ilegal. “Besok kita akan turun ke lapangan dan mengcek aktivitas tambang yang disampaikan warga tadi, kalau memang tidak diindahkan akan kita lakukan penindakan hukum,” jelasnya.
Selain itu kata Djoko, pihaknya juga akan melakukan penertiban dan himbauan kepada para penambang di kawasan yang disampaikan nelayan.
“Krimsus dan Polair akan melakukan penyidikan di lapangan soal laporan ini, nanti kita lihat itu di luar IUP apa tidak, jika di luar IUP akan kami lakukan penegakan hukum,” tutup Djoko.


