Sabtu, 26 Oktober 2024 12:33 WIB

Butuh Cepat Bantuan Polisi, Download Aplikasi ini!

REPORTASE, Pangkalpinang — Polres Pangkalpinang membuat gebrakan dengan meluncurkan sistem aplikasi Panic Button via smartphone Android untuk mencegah kejahatan di wilayah hukum Kota Pangkalpinang, Selasa (7/2/2017).

Dengan sistem ini gerak polisi akan lebih cepat berada di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Sistem aplikasi ini sangat efektif untuk mencegah angka kriminalitas di Pangkalpinang,” jelas Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo.

Peluncuran sistem aplikasi Panic Button, dilakukan Kapolda Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono di ruang Satreskrim Polres Pangkalpinang, Selasa (7/2/2017).

Menurut Heru Budi Prasetyo, melalui aplikasi ini dalam waktu singkat polisi akan datang ke lokasi jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dengan cepat.

Syaratnya masyarakat yang memiliki Android harus mendownload Aplikasi Panic melalui Google Playstore secara gratis.

“Ini dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan cara kerja aplikasi ini sangat mudah, setelah mendownload aplikasi Panic Button, masyarakat diharuskan melakukan registrasi mengisi identitas dan nomor HP.

“Jika dalam keadaan darurat pengguna aplikasi ini bisa menekan tobol SOS sebanyak tiga kali, maka pesan akan langsung terkirim ke oprator Crime Monitoring Center Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang.” tambah Kapolres.

Selain melaporkan darurat aplikasi ini juga bisa melaporkan kejadian lainnya.

“Bisa berupa kemacetan lalulintas, jalan rusak dan lainnya, para pengguna aplikasi ini juga bisa melampirkan foto yang akan dilaporkan,” pungkasnya.(ant/rep)

Baca Juga :  KSOP Kelas IV Pangkalbalam Persiapkan Peringatan Harhubnas 2023
Berita Terkait

Rekomendasi