Kamis, 24 Oktober 2024 10:15 WIB

RSUD Sejiran Setason: Pegawai Tidak Ramah Dapat Diberhentikan

Muntok – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Bangka Barat bertekad memperbaiki etika pelayanan yang selama ini dinilai buruk oleh masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur RSUD Yudi Widiyansa, Rabu (23/4/2018).

“Tugas berat di RSUD ini merubah imej, imejnya RSUD itu kotor, imejnya RSUD itu jutek, pelayanannya jutek tidak murah senyum, itu imej imej yang harus kita dobrak,” ungkap Yudi kepada Reportase Bangka.

Dijelaskan Yudi, jika menemukan ada pegawai yang tidak melayani masyarakat dengan baik dengan tidak memberikan senyum, salam dan santun akan segera ditindak dan di proses kedisiplinan pegawainya.

Menurutnya, dengan cara memberikan senyum, salam, dan santun saat melayani masyarakat dapat sedikit demi sedikit membenahi etika pelayanan.

“Kalau sampai ada laporan ke kita, pegawai tanpa memberikan senyum, saya dikasih wewenang oleh pak Bupati untuk menindak, kita lakukan proses aturan disiplin kepegawaian,” tegasnya.

Yudi menjelaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan jika telah dilakukan tahapan proses masih tidak dapat melayani dengan baik maka artinya pegawai tersebut tidak cocok bekerja untuk melayani.

“Kita lakukan teguran dulu, SP (surat peringatan) 1, SP (surat peringatan) 2, SP (surat peringatan) 3, kalau sudah diperingatkan masih tidak bisa senyum berarti dia memang tidak bisa bekerja di rumah sakit,” tambahnya. (AL8)

Baca Juga :  Simpan Ekstasi Wanita Cantik Diamankan Polisi
Berita Terkait

Rekomendasi