Sabtu, 26 Oktober 2024 06:29 WIB

​Tawuran 7 ABG Diamankan Polisi Barang Bukti 2 Samurai Disita

PANGKALPINANG – Tujuh ABG (Anak Baru Gede) dibawah umur diamankan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, Kamis (28/11/2019) dini hari.


Mereka diamankan lantaran melakukan tawuran di Jalan Depati Hamzah (Depan tokoh Aquascape) Kelurahan Semabung, Kota Pangkalpinang.


Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Intan untuk dilakukan proses pemeriksaan.


“Kejadiannya pukul 00.30 Wib, untuk motifnya masih kamu dalami, untuk korban tawuran berjumlah satu orang yaitu FER (15) Bukit Merapin,” terang Adi Putra.


Ketujuh ABG yang diamankan yaitu MRS (14) warga Gajah Mada, MS (17) warga Pintu Air, AF (13) warga Terminal kampung keramat, YP(16) warga Pintu Air, JM (16) warga Kampung Keramat, MA (13) warga Gajah Mada, dan FER (15) Bukit Merapin.


Selain mengamankan tujuh ABG, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dua unit dan satu batang kayu. (unt/unt) 

Baca Juga :  Sidang Dugaan Money Politic Hadirkan 24 Saksi
Berita Terkait

Rekomendasi