Pangkalpinang – Seorang perempuan bandar judi togel di tangkap anggota Buser Polsek Bukit Intan, Jumat (30/8) Pagi.
Pelaku perempuan bernama Apriati alias Fukli diciduk Polisi di kediamannya Jalan Baru Ruby 10,Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya.
Didalam kediaman perempuan berusia 42 tahun ini, Polisi mendapati sejumlah bukti transaksi togel berupa belasan buku tabungan, HP 15 unit, buku rekap hasil penjualan, uang sejumlah 4.848.000 kartu remi, kalkulator dan tas
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra dalam keterangan perss mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengintaian aktivitas perjudian di kediaman pelaku.
“Informasi berawal dari warga yang menghubungi call siaga sahabat intan yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian, kami lanjuti dengan melakukan pengintaian dan hari ini kami amankan,” terang Adi Putra.
Dirinya mengatakan bawah lokasi kediaman pelaku terkesan tertutup dan pagar yang tinggi sehingga menyulitkan anggota untuk melakukan penggerbekan.
“Aktivitas perjudian pelaku sudah lama alias pemain pemain lama, modusnya memesan melakuan SMS, WA maupau melalui media sosial,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan terhadap bandar judi togel, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
“Untuk besaran omset yang di dapatkan kan masih kita dalami, akan tetapi pada saat kami amankan pagi hari sekitar pukul 07.00 kami dapatkan uang sejumlah Rp 4.848.000 tadi,” tutup Adi Putra. (unt/unt)