Pangkalpinang – Abang Hertza pimpin rapat Paripurna I masa persidangan I DPRD Kota Pangkalpinang. Dalam pembahasan terkait nota keuangan dan raperda perubahan anggaran dan belanja Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
Rapat ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan perioritas terhadap Perubahan APBD tahun 2023. Ini di lakukan karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, Menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
Pergeseran anggaran itu sangat mempengaruhi beberapa faktor diantaranya, antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja yang membuat selisih perkiraan anggaran yang sebelumnya sudah di tetapkan Mesti dilakukan perubahan demi berjalannya program yang sudah menjadi prioritas.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, Menyebut momentum perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini sangat penting untuk dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan di Kota Pangkalpinang, sehingga memberikan hasil dan manfaat terbaik kepada masyarakat dengan progres yang nyata dan konkret,”Ujarnya”, Senin (04/09/2023).
Ditempat yang sama, Wali Kota Pangkalpinang menambahkan Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disusun berdasarkan perioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran dalam Program harus dioptimalkan sebaik mungkin,”Ucap”, Wali Kota Pangkalpinang.