Selasa, 14 Juli 2026 16:35 WIB

Abang Hertza,SH,MH Pimpin Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Pangkalpinang – Abang Hertza,SH,MH Pimpin Rapat Paripurna ke enam masa persidangan satu tahun 2023, Dengan agenda penyampaian tiga Raperda Pemerintah Kota Pangkalpinang.

 

Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Pangkalpinang di ruangan khusus untuk Rapat Paripurna yang dijadwalkan, Senin (30/10/2023).

 

Abang Hertza menjelaskan bahwa tiga Raperda yang sampaikan oleh Pemkot Pangkalpinang terdiri dari, Raperda tentang penyertaan modal Pemkot pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, Mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang izin pajak atas penjualan minuman keras dan Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang.

Berdasarkan tiga Raperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang, Pandangan fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui terkait ketiga Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang.

 

” Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan sidang paripurna ke enam masa persidangan satu tahun 2023, Yang mana pembahasan mengenai tiga Raperda yang di ajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pangkalpinang Menyetujui Ketiga Raperda yang di ajukan Pemkot Pangkalpinang dan semoga mekanismenya berjalan dengan lancar dan semestinya,”Ujarnya.

Ia juga menambahkan akan ada sidang Paripurna penghormatan terhakir untuk Walikota Pangkalpinang dan itu akan di agendakan di bulan depan sebelum masa jabatan Walikota Pangkalpinang habis atau selesai,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Refleksi 23 Tahun Pembangunan dalam Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Babel
Berita Terkait

Rekomendasi