- Reportase Bangka
- June 18, 2019
- 279
- 2 minutes read
​14 Personil Polsek Bukit Intan Pangkalpinang Raih Penghargaan
Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada 14 personil Polsek Bukit Intan yang dianggap berjasa dalam bertugas.
Penghargaan diberikan Wakapolres Pangkalpinang Kompol Nur Samsi dalam apel yang di ikuti personil, Kasat dan Kabag di jajaran Polres Pangkalpinang, Selasa (18/6)
Disampaikan Nur Samsi, 14 anggota Polri yang diberikan penghargaan merupakan anggota yang berhasil menangkap Heri Widia Utama alias Jawe, tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Pangkalpinang 15 Mei 2019 lalu.
“Melalui pertimbangan Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, maka kami perlu memberikan penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan tugas serta mempunyai rasa kepedulian,” singkat Nursamsi.
Ke empat belas anggota Polsek Bukit Intan yang menerima penghargaan yaitu AKP Adi Putra, Ipda Imam Satriawan, Bripka Dwi Prayugo, Bripka M. Koribullah, Bripka Ardiansyah Zam-Zami, Bripka M. Habibi, Brigadir Oktario Wibowo, Brigadir Winda Aditia, Brigadir Yandri Kurniawan, Brigadir Ardiansyah, Briptu Sastro Mulyadi, Briptu Putra Alab Goni, Bripda Januardi Sitompul dan Bripda Devita Lidya.
Terpisah ditemui awak media, Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengaku bangga atas raihan prestasi serta kinerja personilnya.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil kerja keikhlasan dan kerja keras serta kerja cerdas yang diterapkan ke semua personil Polsek Bukit Intan,” singkat Adi Putra.
Ditambahkan Adi Putra, Polsek Bukit Intan terus melakukan inovasi-inovasi dalam mengerikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti program Sahabat Intan, melalui layanan call center 24 jam kami begerak cepat menanggapi laporan-laporan masyarakat serta informasi kamtibmas,” tutup Adi Putra. (UNT)