- Reportase Bangka
- September 12, 2019
- 196
- 2 minutes read
​Balai Karantina Pangkalpinang Musnahkan Daging Beku dan Bibit Jeruk Asal Kalimantan
Pangkalpinang – Sebanyak 62 Kg daging beku asal Jakarta dan 208 batang bibit jeruk asal Kalimantan dimusnakan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Kamis (12/9/2019).
Pemusnahan dengan cara dibakar, dilakukan lantaran daging beku dan bibit jeruk tidak dilengkapi label lulus sertifikasi (label biru) dan tidak dilengkapi dokumen karantina.
Pemusnahan daging beku dan bibit jeruk ini dipimpin oleh Kepala Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang drh Saifuddin Zuhri dan turut disaksikan perwakilan Polda Babel, Bea Cukai, KSOP, Avsec dan tamu undangan lainnya.
Kepala Balai Karantina Pangkalpinang drh Saifuddin Zuhri mengatakan bahwa daging beku dan bibit jeruk merupakan hasil tindakan dari wilayah kerja Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara Depati Amir.
“Ini merupakan hasil dari tindakan rekan-rekan wilayah kerja Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara Depati Amir, pada tanggal 18 April 2019 dan 10 Mei 2019 lalu,” terang Saifuddin Zuhri
Ditambahkan dokter hewan ini, mereka melakukan tindakan terhadap daging beku dan bibit jeruk untuk menghindari kemungkinan terjadinya penularan bakteri liberobacter asiaticum dan penyakit yang dapat merusak sumber daya alam hayati di Bangka Belitung.
“Seperti daging sapi beku ini, dapat menyebabkan penyebaran bakteri, virus dan prion belum lagi penyakit mulut dan kaki serta sapi gila, bila tidak kita awasi dengan melakukan pemeriksaan,” beber Saifuddin Zuhri.
Saifuddin Zuhri juga menghimbau kepada warga Bangka Belitung yang akan mengirim hewan, tumbuhan harus melalui balai karantina.
“Saya menghimbau agar dilengkapi dengan label lulus sertifikasi yang dikeluarkan oleh Balai karantina asal dan sertifikasi benih tanam pangan,”Kata Saifuddin Zuhri
Ditambahkan Saifuddin Zuhri, untuk Bangka Belitung pelanggaran pengiriman baik hewan dan tumbuhan masih minim, akan tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan.
“Untuk wilayah kerja Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang, meliputi Pelabuhan Pangkalbalam, Bandara Depati Amir, Pelabuhan Muntok dan Pelabuhan Sungai Selan,” tutup Saifuddin Zuhri. (unt/unt)