Muntok – Sebanyak 56 sepeda motor diamankan anggota Polsek Jebus, Bangka Barat, dalam operasi balap liar di wilayah Kecamatan Jebus.
Puluhan pembalap yang berusia remaja ini disergap Polisi saat menggelar balap liar di Jalan Parit Tiga dan Jalan Jebus, pada Kamis (9/5) Pagi.
Selain membahayakan pengendara bermotor lainnya, aksi ini juga menimbulkan keresahan warga sekitar, mereka juga berharap pihak Polisi rutin melakukan patroli untuk mencegah balap liar.
“Tindakan Polisi sudah tepat untuk membubarkan balap liar, coba kalau mereka balap liar terus kecelakaan kan mereka sendiri yang rugi, tapi kalau orang lain yang jadi korbankan kasihan Pak,” jelas Dodi
Pantauan reportasebangka.com Polisi juga melakukan patroli di Jalan perumnas, Jalan parit 4, Jalan Kantor Pos dan Jalan Rambat yang sering dijadikan arena balap liar.
Terpisah, Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto mengatakan bahwa aksi balap liar sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dirinya juga menghimbau kepada para orang tua, untuk menasehati anaknya dalam berkendara.
“Mari kita ciptakan dan manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk meningkatkan keimanan dan amal ibadah kita,” tutup Kapolsek. (unt/unt)