Muntok – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi menyoroti calon anggota legislatif yang memakai mobil dinas plat merah.
“Ada salah satu caleg yang kemarin memakai mobil plat merah yang ternyata itu adalah aset Pemda yang sudah dilelang,” ungkap Rio ke Reportase Bangka (24/1/2019) di ruangan kerjanya.
Ketua Bawaslu enggan menyebutkan nama caleg yang menggunakan mobil plat merah tersebut, namun Rio memastikan bahwa caleg tersebut dari dapil 3.
“Sepertinya kita tidak usah sebut namanya, salah satu calegnya itu bawa dia dari dapil 3 Kelapa Tempilang,” sebutnya.
Rio menyampaikan bahwa telah dilakukan klarifikasi dan telah berkoordinasi ke bagian aset untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memang benar sudah dilelang.
Sementara itu selama plat merah belum diganti dan masih ada stiker yang berlogo pemerintah daerah Bawaslu menghimbau untuk tidak digunakan terlebih dahulu.
“Kendaraan berjenis minibus tersebut tidak boleh dipakai untuk berkampanye,” katanya. (Al_Taelor).