Pangkalpinang – Dua pelaku pencurian sepeda motor tak berkutik saat Disergap anggota Buser Polres Pangkalpinang, Selasa (5/3) Pagi.
Dua pelaku, Santo alias Acun (22) warga Desa Rebo, Kabupaten Bangka dan Ahen (20) warga Batu Ampar diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Kedua pengangguran ini, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran mencuri sepeda motor jenis Vario, di depan sebuah toko sepatu tepat di depan masjid Al-Taqwa, Semabung Baru, pada Senin (4/3) Malam.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku di ketahui membawa lari sepeda motor milik Riki suprianto yang terpakir di halaman parkir toko sepatu tersebut.
“Pada saat korban memarkirkan kendaraan, korban lupa mencabut kunci sepeda motor, sehingga pelaku langsung membawa lari motor korban,” terang Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP.M.Saleh.
Penangkapan kedua pelaku, berawal dari ditangkapnya Ahen pada pukul 06.00 Pagi di kediamannya di Batu Ampar, dari hasil interogasi Polisi berhasil mengakap pelaku lainnya bernama Santo alias Acun di kediaman pacarnya di Sungailiat.
“Di kediaman pacarnya Acun, Polisi mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor yang sudah dalam kondisi di preteli dan tanpa nomor Polisi,” ungkap Saleh.
Sementara itu, pelaku Acun motor yang dicuri akan dijual setelah di preteli untuk menghilangkan jejak dan ciri-ciri motor.
“Rencananya setelah laku dijual uangnya diberikan pacar saya,” singkat Acun. (unt/unt)