- Reportase Bangka
- June 10, 2020
- 195
- 3 minutes read
​Beraksi di 21 TKP, Spesialis Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Tim Naga
Pangkalpinang – Pelaku spesialis pencurian kabel listrik milik PLN, ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (9/6/2020)
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, satu persatu komplotan berhasil diamankan. Berawal dari penangkapan Khoiri (36) warga Koba, dirinya ditangkap di kediamannya di Padang Mulya, Koba, Bangka Tengah
Sedangkan empat pelaku lainnya Arif Susanto (31) Sakur Hidayat (24) Willy Susanto (36) ketiganya warga Selindung serta Dicky Saputra (38) warga Kacang Pedang, diamankan di tempat berbeda pada, pada pukul 22.00 Wib.
Selain pelaku, pembeli kabel tembaga curian Duwara Kaduh (37) warga Karang Anyar, Kabupaten Cirebon,turut diamankan di kediamannya, Desa Mangkol, Bangka Tengah. Diketahui dari hasil introgasi, ke lima pelaku tercatat 21 kali mencuri kabel listrik di berbagai wilayah di Pulau Bangka.
Diantaranya melakukan pencurian kabel listrik berisi tembaga sepanjang 120 M, di Gardu Jalan Line Listrik, Kelurahan Gabek 1, yang terjadi pada 31 Mei 2020 lalu sekitar pukul 09.00 Wib.
Komplotan ini juga mencuri kabel di daerah Sampur, SPBU Jalan Koba, depan hotel Santika dan di sejumlah wilayah di Pangkalpinang.
Akibat pencurian tersebut pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp 336 juta, dan akibat ulah komplotan ini menyebabkan putusnya aliran listrik di beberapa tempat.
“Modus para pelaku dengan menyamar sebagai petugas teknik dari PLN, dan berkasi pada pagi hari maupun siang hari,” kata Adi Putra, Rabu (10/6/2020)
Lanjutnya, para pelaku terbilang rapi dan teroganisir dalam menjalankan aksi pencurian, dimana para pelaku mempunyai peran masing-masing.
“Ada bagian memadamkan aliran listrik, pemotong, ada sopir, dan hasil curian dijual kepada penadah dan selanjutnya dibawa keluar pulau Bangka,” lanjut Kasat.
Dari hasil pengembangan, diketahui komplotan ini juga melakukan pencurian di gardu listrik di dekat Gudang Viz, Air Mangkok sepanjang 40 meter dan di Gardu listrik di dekat showroom Wuling Jalan Koba, sepanjang 80 meter.
“Akibat pencurian tersebut, PT PLN mengalami kerugian Rp.33.055.440 dan untuk pelaku sudah diamankam di rutan Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Adi Putra.
Selain berkasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, komplotan ini juga beraksi di wilayah Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Daerah lainnya
Terpisah, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, memberikan apresiasi kepada tim Naga Polres Pangkalpinang, yang berhasil ungkap kasus pencurian ini.
“Terimakasih kepada Tim Naga Polres Pangkalpinang, tim ini baru terbentuk pada awal bulan ini, sudah ungkap kasus.Semoga Pangkalpinang semakin aman,” tutup Kapolres.