Selasa, 10 September 2024 13:42 WIB

​BNNP dan Avsec Bandara Depati Amir Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Batam

Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung bersama Avsec Bandara Depati Amir, Pangkalpinang kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, pada Senin (8/7) malam.


Informasi yang dihimpun reportasebangka.com pelaku berhasil diciduk setelah turun dari pesawat Lion Air dari Kota Batam, Provinsi Kepri.


Penangkapan pelaku yang bernama ET (40) warga Sabang, Provinsi Aceh berawal dari info yang menyebutkan ada target operasi yang akan masuk ke bandara melalui pesawat Lion Air dan akan dijemput oleh rekan pelaku.


Selain menargetkan ET, tim gabungan juga menargetkan rekan yang menjemput pelaku bernama MA (25) warga Gang Seroja II, Kelurahan Rawa Bangun, yang merupakan satu jaringan dengan pelaku.


Pelaku yang tidak sadar bahwa gerak-geriknya telah diikuti oleh tim gabungan berhasil diamankan saat melepati mesin x-ray sekira pukul 21.30 wib.


Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sabu yang dikemas dan disembunyikan pada lapisan dinding kotak dan dibungkus dengan Jenis plastic menyerupai karung plastik sebagai penahan.


Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Bangka Belitung, sedangkan dua pelaku ET dan Ma beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNP untuk dilakukan proses lebih lanjut. (unt/unt)

Baca Juga :  Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi
Berita Terkait

Rekomendasi