Pangkalpinang – Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bukit Intan, akhirnya Yolanda Yolan Putra (19) pelaku pembunuhan Ngiap Muk Men alias Amen, terhenti saat di sergap anggota Buser Polsek Bukit Intan, Rabu (16/10/2019) malam.
Dipimpin Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, Yolan Saputra diamankan di wilayah Cimanggis, Kota Depok disebuah rumah yang diakui pelaku sebagai orang tua angkatnya.
Dikatakan Adi Putra, pihaknya berhasil mencium keberadaan pelaku yang sudah berada di luar pulau Bangka, berkat hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setelah kami melakukan olah TKP serta mendapatkan keterangan saksi, dan mengarah kepada pelaku yang berada di cimanggis, selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Cimanggis untuk mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.
Penangkapan pelaku ini tidak berjalan lancar lantaran pelaku berperilaku agresif menyerang petugas dan hendak melarikan diri saat hendak di tangkap.
“Terhadap pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan bagian kaki pelaku,” terang Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, saat di temui di Bandara Depati Amir, Kamis (17/10/2019)
Diketahui daru hasil pemeriksaan pelaku nekat menghabisi korban lantaran pelaku emosi akibat pengaruh minuman keras.
“Pelaku dipengaruhi minuman keras membuat pelaku emosi dan membunuh korban,” lanjut Adi Putra.
Terpisah Norita (28) yang merupakan anak korban mengucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Bukit Intan telah berhasil menangkap pembunuh ayahnya.
“Kami harap pelaku dihukum seadil-adilnya karena telah membunuh orang tua kami,” singkat Norita kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan reportasebangka.com Ngiap Muk Men alias Amen menjadi korban pembunuhan pada 23 Maret 2019 lalu. Amen tewas ditusuk orang tidak dikenal saat melayani pembeli di warung milik korban. (unt/unt)