- Reportase Bangka
- October 9, 2019
- 192
- 2 minutes read
​Diduga Tidak Miliki Izin, Tim Gabungan Datangi Pos Peduli Kemanusiaan Wamena
Pangkalpinang – Tim gabungan Polres Pangkalpinang, Pol PP Pangkalpinang dan Dinas Sosial mendatangi posko peduli kemanusiaan pengungsi Wamena yang terletak di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Rabu (9/10/2019).
Kedatangan tim gabungan untuk menanyakan perizinan penggalangan dana peduli kemanusian yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) FJB (Front Jaga Babel) dan FMBB (Front Melayu Babel Bersatu).
Suasana sempat tegang lantaran kehadiran puluhan anggota dipertanyakan oleh anggota ormas yang sedang melakukan aktivitas penggalangan dana.
Pantauan Reportase Bangka, bahkan sempat terjadi dorong mendorong antara pihak Dinsos dan salah satu ketua ormas, beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan perkelahian lantaran ditenangkan oleh anggota kepolisian. Posko tenda itu didirikan sejak Selasa (9/10/2019).
Kepada sejumlah awak media ketua Front Melayu Babel Bersatu H.Rizal Achmad mempertanyakan kedatangan tim gabungan untuk menghentikan kegiatan penggalangan dana.
“Kami mengumpulkan dana untuk kemanusiaan, tadi ada kejadian di simpang relawan kami di stop oleh dinas sosial, kami jelaskan bahwa kami sudah memberitahukan adanya kegiatan ini ke Polres Pangkalpinang, untuk Dinas Sosial suratnya sudah kami kirim, tiba-tiba ada kejadian ini,” jelas H.Rizal Achmad
Sementara Kbabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, kehadiran pihaknya hanya untuk mengamankan agar tidak ada keributan.
“Ngk ada masalah hanya miss komunikasi perizinan saja kami hanya mendampingi saja, kita serahkan semuanya ke Dinsos kalau Dinsos mengeluarkan perizinan, ini tetap lanjut jadi tidak ada masalah ya,” terang Jadiman Sihotang.
Terpisah Analisis Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Ihsan Riza mengatakan pihak ormas baru mengajukan permohonan hari ini, Rabu (9/10/2019).
“Pada saat bertemu dengan pihak ormas kami langsung memproses perizinannya, hari ini segera selesai, kami tidak mempersulit, tadi hanya miss komunikasi saja, intinya setiap ada surat permohonan izin kegiatan kami proses,” tutup Ihsan Riza. (unt/unt)