Jumat, 24 Januari 2025 12:51 WIB

​DPRD Babel: 17 Raperda‎ Rampung di Tahun 2019

Pangkalpinang – DPRD Provinsi Bangka Belitung menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selesai tahun ini. Ada 17 Raperda, termasuk Percepatan pelaksanaan resi gudang.

“Ada 17 raperda dalam prolegda, 7 kita yang usulkan sedangkan 10 raperda dari pemprov Bangka Belitung,” ujar Sekretaris Dewan Provinsi Babel, Syaifudin saat ditemui Reportase Bangka, Selasa (15/1/2019).

Ketujuh raperda yang diusulkan DPRD Babel yakni, Raperda Percepatan pelaksanaan Resi Gudang, Raperda Provinsi kepulauan tentang perlindungan geologi, raperda Rencana induk pengelolaan, pengembangan pelabuhan perikanan, Raperda penyelenggaraan pelayanan kesehatan, Raperda penyiaran televisi melalui kabel, Raperda jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan raperda tentang ketahanan pangan.

Sementara itu, raperda yang diusulkan provinsi sendiri diataranya raperda pengelolaan TPA regional, pembangunan Industri Provinsi, Pemberdayaan lada.

“Mengenai raperda zonasi laut dan pesisir yang hingga saat ini belum selesai, menjadi target penyelesaian di tahun 2019 ini,” ujarnya.

Syaifudin mengaku optimis, 17 raperda yang masuk dalam prolegda akan selesai dan disahkan menjadi Perda pada tahun 2019 ini oleh DPRD Babel.

“Penyelesaian raperda setiap tahun selalu meningkat dan sesuai dengan apa yang di targetkan,” tambahnya. (ren/aul)

Baca Juga :  Tinggal di Gubuk Sederhan, Lina Tak Kuasa Bendung Air Mata Terima Bantuan PT Timah Tbk
Berita Terkait

Rekomendasi