Pangkalpinang – Mahalnya harga tiket pesawat udara di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berdampak terhadap semua sektor. Hal ini jika tidak segera ditangani akan berdampak terhadap perekonomian Babel.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel meminta Menteri Perhubungan (Menhub) merevisi Permenhub yang mengatur tarif batas bawah dan atas tiket.
Didit menyebutkan, dalam kunjungan ke Kementerian Perhubungan, rombongan diterima oleh Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Maria Kristi Enda Murni.‎
‎‎
“Kita sudah ke Kemenhub untuk menyampaikan keluhan harga tiket pesawat ini, kita ingin harga tiket turun, Menhub juga kita minta untuk merevisi tarif batas bawah dan atas tiket,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai rapat bersama DKP, DLH dan PLN mengenai Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Kamis (24/1/2019).
Ia menjelaskan, akibat maskapai mengurangi flight harga tiket pesawat tidak terkendali berimbas keberbagai sektor seperti Pariwisata, UMKM dan trasportasi lokal yakni Taxi Bandara.
“Banyak sekali imbasnya, kalau ini kita biarkan akan berdampak terhadap perekonomian Babel,” ungkap dia.
DPRD menurut Didit tidak akan tinggal diam, dan akan terus berbuat agar harga tiket berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat Bangka dan Belitung.
“Setelah dari Kemenhub, minggu depan kita akan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebab KPPU menurutnya saat ini sedangkan melakukan ivestigasi terkait mahalnya harga tiket ini,” ucap Didit. (ren/ren)