Sabtu, 5 Oktober 2024 11:02 WIB

​DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Posisi Markus

Muntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Bupati Babar Parhan Ali yang meninggal dunia karena sakit lever beberapa waktu lalu. Rapat yang dilakukan di gedung Mahligai Bangka Barat sekaligus membahas pengangkatan dan pengesahan Wabup Babar, Markus menjadi Bupati Babar.

Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, bahwa dalam rapat itu membahas usulan Markus menjadi Bupati dan tinggal menunggu SK (surat keputusan) dari Kemendagri untuk pelantikan paling lama 14 hari.

“Membahas usulan pak Markus jadi Bupati Bangka Barat, mengganti almarhum pak Parhan Ali, sedang menunggu SK Kemendagri,” jelas Badri kepada Reportase Bangka usai rapat, Senin (11/2/2019).

Badri menjelaskan, bahwa Markus nantinya tidak akan berjalan sendiri, hanya saja saat ini tinggal menunggu usulan dari partai pengusung untuk mendapatkan wakil Bupati nantinya.

“Kalau untuk wakil bupati ini masih kita belum ada komunikasi dari partai pengusung, jadi nantinya mungkin kita akan berembuk dari partai-partai pengusung, PDIP, Hanura, dan PAN,” ujarnya.

Menurut Badri, masa kepemimpinan Bupati saat ini baru berjalan 26 bulan dan masa baktinya sampai Bulan Maret 2021 sehingga masih memungkinkan untuk adanya wakil.

“Masih ada 2 tahun lebihlah ini masih 25 bulanlah, jadi sesuai dengan aturan yang ada kalau lebih dari satu tahun setengah berarti 18 bulan itu harus itu (wakilnya),” jelasnya.

Dalam rapat paripurna kali ini DPRD Babar juga sekaligus menggelar pemberhentian Ketua DPRD yang dikarenakan meninggal dunia dan mengusulkan Drs. Syamsir selaku ketua komisi 3 menjadi ketua DPRD pengganti. (Al_Taelor).

Baca Juga :  Kangen Kemah, Pramuka Babel Antusias Ikuti Webinar Kwarda Babel
Berita Terkait

Rekomendasi