PANGKALPINANG – Tim gabungan Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan 2 pengerit BBM jenis premium di SPBU Pertamina 24 – 33168 Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Senin (10/12/2018) Siang.
Kedua pengerit yang kedapatan menimbun BBM jenis premium yaitu Burdadi warga jalan raya Penagan dan Zakaria warga jalan Mustika, Kelurahan Semabung Lama.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, juga mendapatkan barang bukti berupa 78 Liter Peremium ( 4 Jerigen ) dan 1 ragak.
Adi Putra mengatakan, informasi terkait adanya aktivitas penimbunan BBM di SPBU tersebut, berawal dari laporan warga yang menghubungi Call Siaga Sahabat Intan yang melaporkan aktivitas tersebut.
“Sekira pukul 11.45 Wib, berdasarkan info tersebut, tim gabungan yang terdiri unit Intel, Reskrim dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan 2 orang yang melakukan aktifitas Penimbunan / Ngerit Bahan Bakar jenis Peremium di SPBU tersebut,” terang Adi Putra.
Dikatakan Adi Putra, kegiatan mengerit tidak dibenarkan, lantaran membuat antrian panjang dan Premium cepat habis sehingga masyarakat umum tidak kebagian mengisi premium kendaraannya.
Selain mengamankan dua pengerit, petugas juga akan meminta keterangan dua petugas SPBU yang bertugas sebagai operator dan pengawas.
“Akan kita upayakan panggil kedua petugas SPBU tersebut, karena saat ini mereka sedang bekerja, juga akan dilidik mendalam keterlibatan pihak SPBU dalam hal memberikan kesempatan kepada pengerit ini,” tutup Adi Putra.
Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 2 pelaku pengerit. (Kentung)