- Reportase Bangka
- January 9, 2020
- 196
- 2 minutes read
​Edarkan Narkoba di Area Parkir Liar, Jodi Diringkus Polisi
Pangkalpinang – Jodi Akbar (25) warga Jalan Kerisi, Kelurahan Lotong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, harus berurusan dengan pihak Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap di Jalan sekitar Gereja HKBP (Jalan Lengkong) Rabu (8/1/2020) dinihari pukul 02.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut barang bukti berupa satu paket sabu-sabu berhasil diamankan.
Dari hasil introgasi, polisi melakukan penggeledahan di kontrakannya kawasan Pancur, Kelurahan Pangkalbalam dan didapati satu paket sabu.
Tidak sampai disitu, rumah kediaman keluarga Jodi juga ikut digeledah, dan hasilnya tiga paket sabu juga turut diamankan petugas.
Selain mengamankan Jodi Akbar, Polisi juga mengamankan rekan korban di kontrakan pelaku bernama Arief Mugo Pamungkas (25).
“Ini meruapakan pengembangan hasil pemeriksaan urine, dimana mereka yang positif menggunakan narkoba mengaku membeli sabu kepada pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang IPTU Chandra Satria.
Diketahui pula, transaksi juga kerap dilakukan di area parkir liar hal ini dilakukan oleh pelaku.
“Ada beberapa kali di lakukan transaksi di depan LP Anak dan Perempuan,” Tutup Chandra Satria. (unt/unt)