Rabu, 4 Desember 2024 06:28 WIB

​Edarkan Sabu di Indekos, Buruh Harian di Pangkalpinang Diringkus polisi

Pangkalpinang – Sauri alias Asoi (40) warga Jalan Kemboja, Gang Puyuh diringkus anggota Sat Intelkam Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung. Asoi yang keseharian berprofesi sebagai buruh harian ini, diamankan saat jual narkotika jenis sabu di indekos Filadelphia, Jalan Melangir, Kelurahan Bukit Merapin Pangkalpinang.

Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradhana mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan kos-kosan filadelphia sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan pada pukul 00.15 Wib anggota Unit Intelkam melakukan penangkapan terhadap pelaku dilorong kos-kosan Filadelphia,” terang Navy.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 6 paket yang disembunyikan pelaku di topi, saku celana hingga kotak rokok kosong.

Diketahui, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu. Menurut Navy, asoi terkenal licin, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggotanya.

“Sebagian sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dibuang pelaku, namun kami berhasil menemukan kembali setelah melakukan pencarian di lokasi penangkapan,” ujar Navy.

Selain mengamankan pelaku berserta sabu-sabu, Polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa Rp. 5.650.000, HP, Dompet, Kartu ATM, Kotak Rokok, Topi dan Sepeda Motor Mio.

“Dari keterangan pelaku, sabu didapatkan dengan cara memesan melalui telpon, kemudian Sabu di lempar di pinggir jalan yang telah ditentukan sebelumnya,” tutup Navy.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Polisi masih memburu pemasok sabu terhadap Asoy. (unt/why)

Baca Juga :  PT Timah Bangun Smelter Berteknologi Ausmelt di Bangka
Berita Terkait

Rekomendasi