Rabu, 13 November 2024 19:17 WIB

​Gasak Motor, Laptop dan HP, Dua Pelaku Pencurian Disergap Buser

Pangkalpinang – Tim 1 Opsnal Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap pelaku curat dan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Senin (29/4)


Keduanya yakni, Tio Agustiansyah alias Tio (24) warga Sungailiat dan Suradi laga alias Dodi (40) warga Desa Terak, Bangka Tengah di tangkap pada waktu dan tempat berbeda.


Terungkapnya dua kawanan bandit ini berawal dari penyelidikan pihak Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.


Bermula saat tim mendapatkan HP curian dari seseorang bernama Iqbal di kawasan belakang RSUD Pangkalpinang, dari pengakuannya HP dibeli dari Deni warga Tua Tunu.


Bermodal keterangan Iqbal, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Deni, yang pada saat bersamaan bersama Tio.


Dari hasil introgasi, diketahui Deni mendapatkan HP dari Tio dengan cara membeli seharga Rp 300rb. TIO mengakui mendapatkan HP tersebut dengan cara mencuri dari rumah di Bakam, yang dilakukan bersama Dodi.


Tidak membutuhkan waktu lama, Polisi berhasil meringkus Dodi di rumahnya di Desa Trak, dan dari pengakuan Dodi dirinya ikut mengantarkan Tio menggunakan motor untuk mencuri di Desa Bakam dan juga mendapatkan bagian dua buah HP.


Dari penangkapan dua kawanan bandit ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor Mio SE 88, 1 unit Scoopy yang digunakan pelaku untuk mencuri, 1 unit laptop Toshiba dan 3 unit HP berbagai merek.


Diketahui dalam menjalankan aksinya kedua pelaku pada malam hari masuk ke dalam rumah tinggal dan mengambil barang berupa Laptop, Handphone dan Sepeda Motor.


Terpisah Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel AKBP Wahyudi membenarkan penangkapan dua pelaku curat dan curanmor.


“Dasarnya LP /B-54/III/2019/Babel/Res Bangka/Sek Bakam tgl 01 April 2019 dugaan TP Curat dengan Pelapor Fauzi als Ipul dan LP/B- 53/III/2019/Babel/Res Bangka/Sek Bakam tgl 31 Maret 2019 dugaan TP Curanmor dengan Pelapor Eva Syafitri,” terang Wahyudi.

Baca Juga :  Dapatkan Nomor 2, Udin: Ini Nomor Perdamaian Dan Mudah Di Ingat


Wahyudi menambahkan bahwa komplotan Bandit ini berkasi di wilayah hukum Polsek Bakam.


“Pelaku ini, kerap berkasi di wilayah Polsek Bakam, dan alhamdulillah dipimpin IPDA Defriansyah kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin tanggal 29 April 2019 kemarin,” tutup Wahyudi. (unt/unt)

Berita Terkait

Rekomendasi