​Himpitan Ekonomi Bisa Jadi Pemicu Kriminalitas

Pangkalpinang – Pemerintah sebaiknya perlu cepat menangani persoalan perekonomian saat ini. Pasalnya, kian merosotnya perekonomian imbas dari dampak pandemi Covid-19 bisa saja menjadi ancaman meningkatnya angka kriminalitas.


Dekan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr Dwi Haryadi, bahwa faktor ekonomi memang sering menjadi bagian dari pemicu kejahatan pada jenis kriminalitas tertentu.


Menurutnya, di saat faktor ekonomi terganggu, sementara kebutuhan primer harus tetap terpenuhi seperti kebutuhan makan sehari-hari ditambah kebutuhan pendidikan, kesehatan dan lain-lain maka memungkinkan seseorang mengambil jalan pintas melakukan kejahatan di saat merasa tidak ada jalan keluar lain.


“Ketika di-PHK, maka penghasilan tidak ada, sementara ada beban tanggungan ekonomi yang dimiliki. Kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, dominan disebabkan karena faktor ekonomi dan salah satunya karena korban PHK. Terlebih di era wabah Covid-19, dimana dunia usaha juga menutup usahanya sehingga peluang lapangan kerja sangat minim,” ungkapnya, Jumat (15/5).


Ia menerangkan, desakan kebutuhan mendasar ditambah dengan banyaknya hutang atau cicilan yang selama ini bisa dibayarkan dengan gaji dan kini di-PHK, bisa saja mendorong orang melakukan pelanggaran hukum mulai dari kejahatan ringan sampai kejahatan berat.


“Tergantung dari kondisi, niat pelaku, kesempatan, korban, kebutuhan pelaku dan lain-lain, jadi sifatnya kasuistis. Untuk sampai pada bunuh diri itu bisa saja, dan dalam beberapa kasus ada orang bunuh diri karena sudah depresi berat akan tuntutan beban ekonomi sehingga mati menjadi jalan keluar untuk lepas dari beban tersebut. Bahkan ada kasus juga membunuh beserta anak-anaknya. Tapi sampai pada kasus seperti ini sangat kecil studi kasus yang terjadi, tapi pernah ada. Ada juga istilah crime family, jadi bisa saja kriminalitas dilakukan oleh komplotan dalam satu keluarga,” ulasnya.


Babel sendiri, diakuinya, dari sisi perekonomian memang bergantung dengan timah, sehingga di saat ekonomi timah lesu di era Covid-19 ini dimana sektor tambang menurun. Jadi berdampak pada ekonomi masyarakat termasuk pada pemicu kriminalitas.


“Di saat tiga tahun lalu, pertambangan masih normal dan produksi dilakukan sampai dengan ekspor, ekonomi masih stabil dan kriminalitas akibat dari kondisi timah tentu tidak banyak. Namun saat ini di tengah bisnis timah menurun, bahkan hampir di semua sektor ekonomi di Babel dengan minimnya lapangan usaha, maka angka kriminalitas bisa saja meningkat,” sebutnya.


Dia juga menjelaskan, dalam ilmu kriminologi banyak teori tentang penyebab atau faktor orang melakukan kejahatan. Mulai dari faktor genetik, kelainan metal, konflik budaya, proses imitasi, brokenhome, kelas sosial, kemiskinan, dan lain-lain. Dalam perkembangan kekinian, sulit untuk menentukan penyebab kejahatan tunggal kejahatan.


“Artinya kejahatan itu lahir bukan karena penyebab tunggal saja. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa kejahatan ada produk dari masyarakat itu sendiri,” tegas Dwi.


(jsp/jsp)

Related post

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Pangkalpinang – Ketua DPRD Abang Hertza, Pimpin rapat paripurna istimewa kesatu masa persidangan satu tahun 2023. Dalam rangka memperingati hari…
Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Pangkalpinang- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-266 Tahun 2023 yang  bertempat di halaman Kantor Wali…
Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

TANJUNGPANDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI , Tito Karnavian tiba di Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, pada pukul 09.28…

Leave a Reply

Your email address will not be published.