Kamis, 10 Oktober 2024 03:13 WIB

​IJTI Minta Polisi Dalami Keterlibatan Dua Oknum Jurnalis TV dalam Kerusuhan Papua

Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya saudara-saudari di tanah Papua, atas perbuatan dua oknum jurnalis televisi yang turut berkontribusi memancing kemarahan dengan memprovokasi masyarakat sehingga terjadi kerusuhan yang sangat memprihatinkan.


Menurut keterangan Pengurus Daerah Papua Barat dan hasil telaah Pengurus Pusat IJTI, telah terjadi aksi pembuatan dan penyebarluasan video propaganda berkedok karya jurnalistik yang dilakukan dua oknum jurnalis televisi, masing-masing satu jurnalis tv nasional dan satu jurnalis tv lokal. Beredarnya video tersebut sangat meresahkan warga dan diduga turut berkontribusi memanaskan situasi pasca insiden rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.


Kejadian berawal saat dua oknum tersebut melakukan peliputan aksi menyalakan lilin di kota Sorong pada 23 Agustus 2019. Aksi ini sendiri merupakan bentuk keprihatinan dan respon atas insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Dalam peliputan itu, kedua oknum merekam video wawancara dengan salah seorang peserta aksi bernama Leonarde Ijie, yang kemudian oleh keduanya dimanipulasi melalui proses editing sedemikian rupa, sehingga merubah esensi dari pernyataan narasumber menjadi seakan-akan berisi ujaran kebencian dan hasutan.


Hasil editan video yang sudah direkayasa oleh dua oknum Jurnalis tersebut beredar di media sosial dan pesan berantai di Whatapps namun tidak tayang di televisi atau media mainstream lainnya sebagai layaknya karya jurnalistik televisi. Akibatnya timbul keresahan warga yang sempat membahayakan keselamatan jurnalis lain yang sedang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik di kota Sorong dan sekitarnya.


Terkait perbuatan tidak terpuji dan melanggar kaidah jurnalistik tersebut, Ketua Pengda IJTI Bangka Belitung, Joko Setyawanto menyebutkan bahwa secara kelembagaan, IJTI sudah membuat pernyataan yaitu :



1. Pekerjaan mengambil gambar/rekaman wawancara peserta aksi atas nama Leonarde Idjie yang dilakukan dua orang Jurnalis televisi di Sorong, Papua Barat adalah tugas jurnalistik dalam proses peliputan untuk kemudian diolah menjadi karya jurnalistik sesuai kaidah-kaidah yang berlaku dalam Kode Etik Jurnalistik.


2. Melakukan editing (memotong) gambar hasil wawancara di luar substansi bahkan melakukan editing dan menjadikan alat propaganda yang meresahkan warga dan memancing kemarahan adalah bukan tugas jurnalis dan di luar kaidah-kaidah kode etik jurnalistik.


3. Meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan beredarnya video propaganda tersebut sebagai karya jurnalistik yang dilakukan oleh seorang jurnalis dan mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena di luar tugas-tugas jurnalistik.


4. Meminta kepada seluruh jurnalis di wilayah konflik dalam bekerja untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No 40 tahun 1999 serta P3SPS dengan selalu dilandasi tanggungjawab dan memegang prinsip-prinsip positif jurnalisme dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.


Menurut Ketua Pengda IJTI Bangka Belitung, Joko Setyawanto, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Pengda Papua dan Pengurus Pusat, kedua oknum tersebut bukan anggota IJTI, namun sebagai organisasi profesi yang sangat spesifik dan identik dengan jurnalis tv, IJTI merasa perlu untuk meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Sorong Papua Barat yang sudah menjadi korban video propaganda yang sangat meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Naziarto Hadiri Pembukaan Festival Pelajar Nusantara Tahun 2022


“Kami berharap dan mendorong institusi kepolisian untuk dapat mengungkap peran serta keterlibatan kedua oknum jurnalis ini, karena patut diduga memiliki motivasi lain diluar pembuatan karya jurnalistik,” jelas Joko kepada Reportase Bangka melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9/2019).


Ditambahkan Joko, atas kejadian ini, Ketum IJTI Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnana juga mengingatkan dan meminta seluruh anggota IJTI dalam bekerja tetap memegang teguh integritas, bertanggungjawab dan memastikan karya-karya jurnalistik berguna bagi masyarakat luas. (rel/rel)

Berita Terkait

Rekomendasi