Pangkalpinang – Dengan kondisi kepala bersimbah darah, Adian Ade warga Jalan Mentok, mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Polsek Bukit Intan, Minggu (27/1/2019) Malam.
Kedatangannya untuk melaporkan saudara iparnya Yudi (37) yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Penelusuran reportasebangka.com keributan dikatahi berawal dari pelaku Yudi, yang berprasangka korban ingin menguasai harta mertua.
“Berawal dari cek-cok mulut membahas permasalahan keluarga, dan puncaknya terjadi pada Minggu (27/1) dimana pelaku melakukan penganiayaan,” terang Kanit Reskrim Polsek Bukit Intan IPDA Imam Satriawan.
Dikatakan Imam, penganiayaan terjadi lantaran pelaku berprasangka bahwa korban yang tinggal satu rumah dengan mertua mereka ingin menguasai harta.
“Peristiwanya bermula saat korban datang kerumah mertua mereka yang berada di Jalan Muntok (Depan Man Model) pelaku langsung bertanya kepada korban apa maksud obrolan minggu kemarin? Belum sempat menjawab, pelaku langsung mengambil gelas yang berada dimeja, lalu langsung memukul kepala korban,”jelas Imam.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dibagian kelapa dan harus mendapat perawatan dengan 20 jahitan.
Sementara itu, pelaku langsung diamankan tim opsnal Polsek Bukit Intan di kediamannya kawasan Air Nangka, Kelurahan Keramat.
“Sudah diamankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk barang bukti kita dapatkan pecahan kaca dan pakaian yang bersimbah darah,” tutup Imam (Kentung)