Pangkalpinang – Anto Iwan, tersangka pembunuhan Andre Zulkar Hakim mengatakan sebelum terjadi pembunuhan, korban dan dirinya sempat terlibat cek-cok mulut. Karena keributan itu, keduanya berkelahi (duel) hingga membuat korban tewas bersimbah darah.
“Awalnya cek-cok mulut kami sama korban,” jelas Anto Iwan kepada Polisi di depan awak media, Minggu (12 /5/2019) kemaren.
Sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan itu, pelaku sempat bertandang ke rumah mantan pacar (Jahara) di Desa Sempan, Kecamatan Pemali. Keduanya pun sempat bertemu dan terlibat perbincangan.
“Awalnya ketemu di rumah Jahara, itu pertama kali ketemu. Korban bertanya pak! mau apa datang kesini (rumah kekasih korban) ini pacarku dan kata (korban) mau menikah,” ujarnya.
Mendengar ucapan korban, pelaku pun menjawab dengan santai. Bahwa pelaku mendukung jika mantan kekasihnya itu menikah dengan korban.
“Ya gak apa-apa mau nikah silahkan, biar saya yang ngalah,” kata pelaku.
Setelah itu, korban langsung melontarkan kalimat kotor yang diduga menjadi pemantik api, antara cemburu dan tersinggung (ucapan korban).
“Korban ini ngomong, ya udah sana pulang kalau gak mau saya bunuh. Saya di depan orang tua (Jahara) ya silahkan (rela) mau bunuh asal jelas, sambil baring,” beber Anto.
Tak berselang lama, pelaku pun pamit pulang dari rumah mantan kekasihnya itu. Begitu juga korban, sekitar pukul 21.00 WIB pulang.
Keduanya pun kembali bertemu, yakni di simpan Masjid Al Bina Desa Sempan, Kabupaten Bangka. Disitu keduanya terlibat cek-cok mulut hingga perkelahian (duel). Karena terdesak, pelaku menggunakan pisau yg ada di jaketnya sehingga korban mengalami luka tusuk sekujur tubuhnya dan tergeletak bersimbah darah.
Melihat korban sudah terkapar dan bersimbah darah, pelaku melarikan diri. Saat itu, korban sempat meminta tolong kepada warga yang rumahnya tidak terlalu jauh dari TKP namun tidak ada yang berani menolong hingga korban tewas kehabisan darah usai kena tusuk pelaku.
Setelah melakukan identifikasi dan mengevakuasi mayat korban serta pemeriksaan saksi-saksi termasuk pacar korban polisi langsung mengejar pelaku yang diduga kuat adalah mantan pacar korban.
Akhirnya, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di salah satu warung di pinggir jalan raya Pangkalpinang, Muntok yg terletak di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Terpisah, Kabag OPS Polres Bangka Kompol Sophian mengatakan, dalam proses penanganan pelaku ini mengelak dan berusa melarikan diri dari petugas.
“Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat menyangkal dan melawan, serta hendak melarikan diri. Selanjutnya Tim Gabungan melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku sehingga pelaku dapat dilumpuhkan dan diamankan,” kata Sophian.
Petugas pun menggledah barang bawaan pelaku dan di temukan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan baju pelaku yang penuh bercak darah.
“Barang bukti dan pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Pemali untuk di proses lebih lanjut,” tegas Kabag Ops.
Sementara itu, korban tewas seketika karena 6 luka tusuk disekujur tubuh. Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pemali dan di sel untuk mempertimbangkan perbuatannya. (mau/red)