Pangkalpinang – Buser Polsek Taman Sari, meringkus kawanan begal yang beraksi diwilayah hukum Polsek Taman Sari, Kamis (31/1) Dinihari.
Ironisnya, pelaku yang bernama Jordi alias Jojo dan Ramdani alias Buang masih berusia remaja.
Para begundal asal Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui ini, ditangkap anggota Buser di kediaman pelaku kawasan Parit lalang pada pukul 02.00 dinihari.
Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi mengatakan, penangkapan kawanan begal, bermula ketika petugas mendapat laporan terkait pembegalan terhadap Alan Muari (15) pada 5 Januari 2019 lalu. Pada saat itu, HP korban dirampas oleh kawanan begal yang bersenjata tajam.
“Saat Korban sedang melintas di TKP, tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengeluarkan pisau dan meminta HP milik korban,” terang Kapolsek, Kamis (31/1) Siang.
Dikatakan Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi, dari pengakuan pelaku, diketahui para pelaku telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 3 TKP.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakuan kejahanatan di 3 lokasi berbeda, yaitu tanggal 5 Januari 2018 di Jalan Len Listrik, Gabek dan 26 Januari di Jalan Murai, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, sedangkan TKP di depan SMU 4 Pangkalpinang meraka gagal berkasi lantaran diketahui warga,” terang Kapolsek, Kamis (31/1) Siang.
Ditambahkan Kapolsek, para pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
“Peran tersangka Ramdani adalah menodong pisau dan yang mempunyai ide melakukan perampasan, sedangkan Jojo bertugas merampas HP,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan dua pelaku, anggota Buser yang dipimpin Kanit Buser IPDA Nikko Panderi dan Kanit buser Bripka Rudi, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Vario, dua HP serta senjata tajam jenis pisau.