Pangkalpinang – Pembentukan Majelis Penyelamat IJTI (MPI) yang dikoordinatori Syaefurrahman Al-Banjary mendapat respon dari pengurus daerah se-Indonesia. Bagaimana respon Pengda IJTI Bangka Belitung?
Joko Setyawanto Ketua Pengda IJTI Provinsi Bangka Belitung mengatakan, tidak mengakui keberadaan majelis penyelamat IJTI atau MPI. Joko menilai majelis ini selain tidak sesuai mekanisme yang ada, dan sama sekali tidak ada alasan untuk membentuk MPI, apalagi orang-orang yang mendeklarasikan MPI tidak memiliki kapasitas untuk mewakili IJTI ataupun jurnalis televisi dari berbagai daerah.
“MPI tersebut tidak sesuai mekanisme yang diatur AD/ART IJTI. Kami dari Pengda Babel tidak mengakuinya,” jelas Joko, kepada Reportase Bangka, Sabtu (17/11/2018).
Lanjut Joko, tak hanya tidak mengakui. Kami juga menolak pembentukan majelis penyelamat IJTI. Sejauh ini kami menilai tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART IJTI yang dilakukan oleh Pengurus Pusat.
Pengda Bangka Belitung tetap berkomitmen mendukung sepenuhnya Kepengurusan IJTI Pusat beserta seluruh program kerja dan kebijakannya.
“Kita tetap dukung kebijakan pusat, Yadi Hendriana sebagai ketua umum dan Indria Purnamahadi Sekjen sesuai hasil Kongres V IJTI pada Januari 2017 di Jakarta,” tegas Joko.
Joko meminta agar seluruh media massa, baik mainstream maupun non mainstream, yang akan membuat pemberitaan tentang dinamika IJTI belakangan ini, untuk selalu mengindahkan Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, serta kapasitas dan otoritas narasumber.
“Kami meminta kepada seluruh pihak yang tidak memiliki otoritas resmi untuk mewakili IJTI, untuk tidak mengatasnamakan IJTI didalam siaran pers, maupun ujaran verbal dan tulisan. Media juga harus kritis dan skeptis dalam menerima rilis dari pihak-pihak yang patut diduga tidak berkompeten” pintanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Koordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary mengatakan pembentukan majelis penyelamat organisasi merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang atas dugaan penyebaran fitnah dan penggelapan keuangan organisasi oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.
“Majelis dibentuk untuk menegakkan marwah IJTI, karena selama ini dinilai sudah menyimpang dari tujuan dasar, antara lain dalam mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang profesional, mandiri, dan mempunyai kesetiakawanan profesi,” ujar Syaefurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 16 November 2018. (why/why)