Pangkalpinang – Kapolda Babel Brigjen (Pol) Istiono memastikan jaminan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Babel didampingi Korem 045 Garuda Jaya Kolonel Inf Dadang Arif Abdurahman, Danlanal, KPU dan Bawaslu, seusai vicon bersama Menkopolhukam Senin (15/4) di Mapolda Babel.
Ditegaskan Kapolda Babel bahwa posisi TNI dan Polri adalah Netral, dan akan menjaga keamanan selama proses Pemilu 2019.
“Selain itu, kami juga memberi rasa aman bagi pemilih baik fisik maupun piskis dengan cara melakukan patroli bersama TNI/Polri,” terang Kapolda.
Ditambahkan Kapolda bahwa bila ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pemilu, membuat gaduh, mengintimidasi, menghalangi atau membuat orang kehilangan hak pilih, akan ditindak secara tegas.
“Ada unsur-unsur pidana, bila ada pihak yang ingin mengacaukan pemilu dan akan kami tidak secara tegas,” ucap Kapolda.
Kapolda merincikan bahwa pasal-pasal yang menjerat bagi pembuat kekacauan yaitu, Pasal 371 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu ,pasal 510, pasal 511, pasal 517 dan pasal 531
“Saya sampaikan ini, agar masyarakat tahu dan saya harapkan seluruh masyarakat bersinergi mewujudkan pemilu 2019 damai.
Sementara itu, ketua KPU Bangja Belitung menjelaskan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 Pagi sampai dengan pukul 13.00
“Ada anggapan di masyarakat bahwa pukul 13.00 seluruh proses pemungutan suara dihentikan adalah tidak benar, berdasarkan pasal 46 PKPU 3 tahun 2019, sebagaimana diubah PKPU 9 tahun 2019 tentang pemungutan dan hitung suara, apabila pada pukul 13.00 waktu setempat masih ada yang datang dan hadir di TPS maka proses pemungutan suara tetap dilaksanakan, sesuai pasal 1 ayat (1) pasal 46 PKPU 3 tahun 2019, namun yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang telah hadir atau terdaftar,”bebeber Davitri.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan S.Ag sudah melakukan pengawasan masa tenang dari tingkat Kecamatan hingga Desa-Desa.
“Ini bentuk upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran dan penindakan terhadap pelanggaran – pelalanggaran, dalam masa tenang juga kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya pihak Kepolisian,” tutup Edi Irawan. (unt/unt)