Kamis, 10 Oktober 2024 01:34 WIB

​Kawanan Pencuri Eks Smelter Diciduk, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian di eks smelter (Peleburan Timah) yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tiga orang pelaku berhasil diamankan.


Dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule, ketiga pelaku tidak berkutik saat disergap anggota Buser di Jalan Bandara, Gang Dahlia, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang pada Jumat (25/10/2019) malam.


Ketiga pelaku Dedi Junaidi (34) warga Cirebon, Jawa Barat, Aman alias Penyek (21) warga Cirebon dan Novian Andri alias Boy (41) warga Kenanga, Kabupaten Bangka di ketahui mencuri besi dan slag Timah serta lempengan timah pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.


“Tadi laporannya sudah diamankan, ketiga pelaku ini diketahui terlibat dalam pencurian besi, slag timah serta lempengan sisa pembakaran Timah,” terang Kabag ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Sabtu (26/10/2019).


Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, modus yang dilakukan pelaku dengan cara membobol tembok pembatas smelter yang berada di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.


“Dari hasil pendalaman anggota, pelaku tercatat kurang lebih 9 kali melakukan pencurian di tempat yang sama dan dari pengakuan pelaku mereka berbagi peran saat melakukan pencurian,” lanjut Sihotang.


Terungkapnya kasus pencurian, ini berkat dari informasi warga yang memberi informasi keberadaan pelaku pencurian yang sedang berada di Gang Dahlia.


“Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa Mobil Daihatsu gran max warna putih Nopol : H 1927 KQ, Tabung las, alat pemotong las dan 6 karung slag seberat 134 Kg,”tambah Kabag OPS.


Sementara itu, pelaku Dedi Junaidi mengaku dirinya mencuri lantaran terpengaruh oleh ajakan dua pelaku lainnya. “Di iming-imingi penghasilan besar, jadi terpengaruh ikut mencuri,” singkat Dedi.

Baca Juga :  Dana Bansos Pelajar dan Mahasiswa Babar 2018 Capai Rp 387 Juta


Dedi mengungkapkan bahwa dari hasil mencuri dirinya pernah mendapatkan uang 12 juta rupiah dari penjualan besi maupun tembaga dan lempengan timah yang diambil dari tanur pembakaran Timah.


“Hasilnya kita bagi-bagi pak (wartawan-Red) ada yang bertugas memotong besi, naik keatas tanur dan membawa mobil, itu semua ada bagiannya pak,” tutup Dedi (unt/red)

Berita Terkait

Rekomendasi