Pangkalpinang – Buser Polsek Bukit Intan mengamankan Donny Alfian Harahap (25) pelaku penyiramam air panas terhadap Santi Komala Sari (32) yang merupakan pacar pelaku.
Donny Alfian Harahap di tangkap Buser, saat sedang tertidur di kontrakan Jalan Depati Hamzah, Gang Sinar, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (28/9) pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya pada hari yang sama, korban dengan kondisi kulit melepuh mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisan (SPK) Polsek Bukit Intan lantaran menjadi korban penyiramam air panas yang dilakukan pacarnya.
Dalam laporan kepada pihak kepolisian, korban Santi Komala Sari mengatakan bahwa pelaku melakukan penyiraman pada saat dirinya sedang tidur.
Selain melakukan penyiraman terhadap korban, pelaku juga melakukan kekerasan dengan membekap mulut korban dengan menggunakan tangan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, dada dan tangan kiri.
Kapolsek Bukit Intan Akp Adi Putra menerangkan bahwa pelaku Donny Alfian Harahap berhasil ditangkap saat sedang tertidur di kontrakan yang juga dihuni oleh pacarnya.
“Setelah mendapat informasi dari korban, tim buser langsung melakukan lidik dan berhasil menemukan pelaku di kontrakan yang dihuni pelaku dan korban,” terang Adi Putra.
Dalam penagkapan tersebut, Polisi mendapatkan barang bukti berupa panci stanlis dan gayung berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram korban.
Ditambahkan Adi Putra, dari hasil pemeriksaan pacar korban melakukan penyimpanan air panas di latar belakangi oleh rasa kesal terhadap korban.
“Untuk sementara motifnya pelaku kesal lantaran sang pacar sudah dilarang kerja di cafe, tetapi korban tetap ngotot mau kerja di cafe hingga pelaku kesal dan menyiramkan air panas,” tutup Adi Putra. (unt/unt)