Pangkalpinang – Pergantian anggota DPR atau PAW (Pergantian Antar Waktu) Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto merupakan hak dari Partai Gerindra. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Babel) Didit Srigusjaya.
“PAW Dedy ini sepenuhnya hak dari Partai Gerindra,” jelas Didit kepada reportase bangka.
Didit menyebutkan memang DPRD Babel belum melakukan PAW terhadap Dedy Yulianto, karena saat ini yang bersangkutan sedang melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Bangka.
“Kan ada gugatan di PN Pangkalpinang, jadi kita tunggu hasilnya, tetapi sekali lagi saya tegaskan masalah PAW ini adalah hak partai gerindra, DPRD tidak mencampurinya,” ungkapnya.
Didit menambahkan, untuk bulan februari ini, ada 6 anggota Dewan Babel yang akan di PAW, ke-enamnya merupakan korban lion air.
“Untuk korban lion air ini, ditargetkan kita februari mem PAW, kecuali Dedy Yulianto yang belum bisa kita pastikan karena masih dalam persidangan,” tambah Didit.(ren/ren)