PANGKALPINANG – Petugas Buser Polres Pangkalpinang mengamankan komplotan pencuri besi yang kerap berkasi di eks smelter yang berada di belakang Poll Kontainer PT Legita, Kelurahan Ketapang, Pangkalpinang, Kamis (12/12/2019) sore pukul 16.00 Wib.
Pada saat disergap empat pekerja kedapatan sedang memotong besi dengan menggunakan mesin las dan menyusun besi yang telah terpotong dan hendak dimasukkan kedalam mobil.
Empat pekerja yang diamankan Fuzih (54), Saharudin (28), Joko(27) dan Hairul(27), keempatnya merupakan warga kelurahan Pasir Garam, Kota Pangkalpinang, selain itu mandor sekaligus penanda bernama Busana (48) warga Kelurahan Pasir Garam, juga turut diamankan di lokasi pencurian.
Dari keterangan Busana, dirinya disuruh mencari pekerja las untuk memotong besi di eks smelter yang tidak beroperasi ini.
“Bekerja orang lima, kami tidak tahu milik siapa yang jelas kami disuruh motong besi disana karena kami juga mencari makan dan butuh bekerja saat itu Asan membutuhkan tukang potong las besi dan kami bersedia,” kata Busana.
Mendapat nyanyian dari Busana, tim yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule langsung langsung melakukan pengejaran terhadap Asan (53) dan Asan berhasil diamankan di kediamannya Jalan Batin Tikal, Pangkalpinang.
Setelah melakukan pendalaman, ternyata Asan juga melibatkan Dedi Hitas Riawan (43) warga Selindung Baru ini juga diamankan Polisi ditempat yang sama.
Kasus pencurian besi ini berawal dari laporan Agustian Leoris, warga Jalan Duri Intan, Kebon Jeruk Jakarta mendatangi Polres Pangkalpinang dan melaporkan pencurian besi di eks smelter miliknya yang berada kawasan Ketapang, pada Kamis (12/12/2019) Pagi
Dalam laporannya, Agustian Leoris melaporkan besi yang kerap hilang di eks smelter miliknya, dalam berkasi diketahui para pelaku mengambil barang- barang dengan cara memotong /merobohkan kontruksi gudang tersebut akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
Selain mengamankan para pelaku, barang bukti berupa 1 unit mobil carry pick up, 1 alat las, 4 unit tabung angin, 1 tabung gas 12 Kg, 1 tabung gas 3 kg dan besi yang sudah terpotong.
Terpisah saat dihubungi Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan telah diamnakannha pelaku pencurian di eks smelter.
“Sudah diamankan ada total 7 orang, yang terdiri dari 4 pekerja, 1 penadah dan 2 yang menyuruh melakuan pemotongan besi di lokasi tersebut dan saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh penyidik reskrim untuk total kerugiannya mencapai Rp 300 juta,” tutup Sihotang. (UNT)