Pangkalpinang – Willy (25) residivis kambuhan warga Kelurahan Air Itam ini kembali berulah, kali ini dirinya melakukan pemalakan di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kacang Pedang, Selasa (14/1/2020).
Bukan hanya melakukan pemalakan, residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan ini, juga melakukan pembacokan terhadap dua korbannya Ari Wijaya dan Yulianto (26) warga Kelurahan Keramat.
Informasi yang dihimpun reportase bangka peristiwa bermula saat korban hendak pulang ke Kelurahan Keramat dengan melewati lokasi kejadian.
Hal ini dijelaskan Ali (36) yang merupakan keluarga korban, mengatakan bahwa kedua korban dipalak oleh pelaku.
“Awalnya pelaku memberhentikan korban, selanjutnya pelaku meminta uang, karena dua korban tidak memiliki uang pelaku minta motor, selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan korban,” kata Ali.
Akibat peristiwa tersebut korban Ari Wijaya mengalami luka bacok dibagian kepala dan harus dilakukan perawatan medis, sedangkan Yulianto hanya mengalami luka lecet pada bagian punggung.
Terpisah, salah satu warga bernama Tono melihat peristiwa tersebut, dirinya melihat ada dua orang yang berkelahi, melihat peristiwa tersebut dirinya berusaha menyelamatkan korban dan warga lainya mengamankan pelaku
“Saya melihat ada orang berkelahi, salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan membacok bagian kepala, selanjutnya beramma warga korban kami selamatkan sedangkan pelaku diamankam warga.
Saat di konfirmasi Kabag ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, membenarkan peristiwa pemalakan yang dilakukan Willy.
“Sudah diamankan, pelaku Willy Saat ini sedang menjalani pemeriksaan, pelaku merupakan residivis penganiayaan dan pembakaran, dari informasi pelaku baru bebas dan masih dalam pembebasan bersyarat,” terang Jadiman Sihotang.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit atau sering disebut parang lengkong. (unt/unt)