PANGKALPINANG – Buser Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja milik Irwanto Aditya, yang raib di parkiran penginapan Berliant, pada 8 Maret 2020 lalu.
Dibantu personil Polisi dari Polsek Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, tim yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, berhasil menciduk Hendri (24) pendatang asal Kayu Agung, Sumsel, saat berada di kediaman kerabat di Jalan Balar, Kelurahan Sungai Selan.
Awalnya penangkapan berjalan lancar, namun situasi berubah saat pelaku berpura-pura hendak buang air kecil, kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Karena berupaya kabur, anggota di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan pelaku,” terang Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, saat di konfirmasi, Rabu (11/3/2020)
Turut diamankan barang bukti di dirumah kerabat pelaku diantaranya sepeda motor Kawasaki Ninja, kunci T, STNK, KTP dan barang bukti lainnya.
“Untuk pelaku, saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Bukit Intan untuk dilakukan pemeriksaan karena Laporan Polisi ada di wilayah hukum Polsek Bukit Intan,” kata Kabag OPS.
Terpisah, Hendri nekat melakukan pencurian karena terdesak himpitan ekonomi. Sebelumnya pelaku mengaku bekerja di Tambang Invenkonsional (TI)
“Dak lagi ngasil Timah, perlu uang untuk kasih istri dan pulang ke Palembang, jadi nekat nyuri motor,” terang Hendri.
Selanjutnya, 2 unit motor Honda Spacy dititipak ke Lung dan Debi di daerah Dusun Serdang, Desa Jelutung, Bangka Selatan, untuk dijual.
“Dari hasil dua motor tersebut saya mendapat Rp 800 ribu, sedangkan motor Kawasaki Ninja awalnya mau dijual Rp 1 juta, namun keduluan ditangkap Polisi,” beber Hendri
Hasil introgasi yang dilakukan petugas, diketahui pelaku juga pernah melakukan penipuan undian berhadiah mengatas namakan operator seluler Telkomsel.
“Sudah 8 korban, uang hasil tipu sana-tipu sini sekitar 8 juta, itu saya dapatkan dalam waktu seminggu,”tutup Hendri.