Pangkalpinang – Aksi Kriminal Musyawarah alias Musa (39) warga Kace Mendobarat Kabupaten Bangka, terhenti di tangan Tim 1 Opsnal Subdit Jatarans Ditkrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (2/5)
Polisi terpaksa menghadiahi residivis yang sudah keluar masuk penjara ini, dengan Timah Panas dibagian kaki sebelah kiri, lantaran kabur dan menyerang polisi.
Musa, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakuan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Febi warga Selindung, pada tanggal 13 April 2019, di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok.
“Tim yang dipimpin IPDA Defriansyah berhasil menemukan motor curian dari tangan Aan, dari Aan diketahui motor tersebut didapatkannya dari Yanto dengan cara digadai,” terang Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi, di dampingi Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Maladi pada saat konferensi pers, Jumat (3/5)
Dari keterangan Aan, Polisi begerak cepat dengan mengamankan Yanto di depan SPBU Pagarawan, Kabupaten Bangka.
Pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui Yanto bersama Musa melakukan pencurian motor dan menjual dengan cara modus digadai kepada Aan.
Tidak mudah bagi Polisi menangkap resedivis kasus narkoba dan pembunuhan ini, pada saat di tangkap di Desa Kace, pelaku yang mengetahui petugas datang, langsung bersembunyi di loteng kediamannya.
“Saat dimintai menunjukan TKP, Musa nekad menyerang petugas dan melarikan diri, Polisi langsung melakukan tindakan tegas yang terukur dengan menembak kaki kiri pelaku,” terang Wahyudi.
Dari penagkapan dua bandit curanmor ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, Scoopy dan Honda Vario.
Dari catatan kriminal yang dimiliki pihak kepolisian Yanto, merupakan resedivis dan pernah dipenjara dalam kasus narkoba dan penganiayaan.
“Dua tersangka ini akan kami kembangkan, dari pengakuan kedua tersangka ada 2 TKP yang diakui tersangka, ada kemungkinan jumlah TKP bertambah,” tambah Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi.
Terpisah pelaku Yanto, mengatakan bahwa hasil curian digunakan untuk membeli sabu-sabu
“Buat beli narkoba sabu-sabu, kalau untuk menafkahi keluarga saya bekerja sebagai kuli bangunan,” tutup Yanto. (UNT)