Rabu, 9 Oktober 2024 23:33 WIB

​Menyamar Jadi Pembeli Polisi Amankan Resedivis Pengedar Sabu

Muntok – De (44) warga Jalan Binjai, Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Pulau Bangka ditangkap polisi karena menjadi kaki tangan pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka disergap anggota Polsek Kelapa yang menyamar sebagai pembeli.


Kapolsek Kelapa Akp Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, diamankannya pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.


“Ditangkap pada Rabu 20 Maret, sekira pukul 15.30 di Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok atau tepatnya di Desa terentang,” terang Ayu.


Dalam penangkapan DE, diamankan sabu seberat 5 gram, uang pecahan seratus ribu sebanyak Rp 6.500.000, uang pecahan lima puluh ribu sebesar Rp 750.000, sepeda motor serta barang bukti lainnya.


“Sabu kami temukan di saku celana pelaku saat anggota kami melakukan penggeledahan,” lanjut Kapolsek.


Data dari pihak kepolisian, DE merupakan resedivis dalam kasus peredaran narkoba pada tahun 2010 dan 2016.


“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku juga pernah dipenjara pada kasus yang sama,” tutup Kapolsek.


Saat ini, pelaku serta barang bukti telah diamanka di Polsek Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (unt/unt)

Baca Juga :  ​BNNK Pangkalpinang, Gagalkan Peredaran Sabu Seberat Satu Ons
Berita Terkait

Rekomendasi