Rabu, 9 Oktober 2024 23:23 WIB

​Meski Di Hukum, Yoandi Terpidana Kasus Narkoba Mengaku Bahagia

Pangkalpinang – Suasana haru dan bahagia mewarnai prosesi pernikahan Yesa Yolanda (16) dan Januar (22) di Masjid Al-Hidayah, Polres Pangkalpinang, Sabtu (30/3) Pagi.


Hal ini disebabkan orang tua Yesa Yolanda bernama Yoandi (35) warga Sampur, Kota Pangkalpinang, merupakan tahanan Polres Pangkalpinang dalam kasus Narkoba.


Pagi itu, Yoandi yang menghuni sel tahanan Polres Pangkalpinang menjadi wali pernikahan putri sulungnya.


Suasa semakin haru, sesekali Yoandi mengusap air mata, saat penghulu membacakan ijab kabul serta janji suci pernikahan.


“Haru dan bahagia saya rasakan hari ini, meskipun saja sedang menjalani proses hukuman, tetapi Polres Pangkalpinang mefasalitasi pernikahan anak saya di masjid ini,” ujar Yoandi.


Dikatakan Yoandi, meskipun dirinya saat ini menjadi pesakitan, dirinya mengaharapkan agar Januar menjadi sosok laki-laki yang bisa membimbing anaknya.


“Walau Ayah begini, tapi kasih sayang ayah tidak pernah hilang, tolong jaga anak bapak ya,” kata Yoandi, dengan mata berkaca-kaca.


Terpisah, Paur Humas Polres Pangkalpinang IPDA Suraji mengatakan ini merupakan bentuk perhatian Polres Pangkalpinang.


“Kita hanya memberi hukuman terhadap pelanggaran perbuatannya saja, tidak dengan hak asasi kemanusiaannya,” terang Suraji.


Bahkan, bila ada warga tahanan yang mau menikah juga akan di perlakuan sama.


“Tidak ada pengecualian, kami bantu, selain itu Polres Pangkalpinang juga rutin memberikan bimbingan rohani kepada para tahanan,” tutupnya. (unt/unt)

Baca Juga :  Sembunyi di Kandang Burung, Pengedar Sabu Tidak Berkutik Disergap Polisi
Berita Terkait

Rekomendasi