Pangkalpinang – Nasib apes dialami pasangan JD (38) dan DV (30) warga Baturusa dan Kampung Keramat ini, terciduk petugas saat sedang asyik memandu asmara di sebuah penginapan dikawasan Pantai Pasir Padi.
Awalnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung di Diskotik D’One kawasan Pantai Pasir Padi pada pukul 23.00.
Lantaran,tidak menemukan pelanggaran identitas dan senjata tajam, petugas gabungan mengalihkan razia ke penginapan yang tepat berada di belakang Diskotik D’One.
Hasilnya, tim gabungan menemukan dua sejoli yang sudah tidak menggunakan pakaian dalam, yang belakangan diketahui sengaja menyewa penginapan tersebut untuk bersenang-senang.
“KTP saya ngk bawa, saya dijemput pacar saya (JD) dari tempat kerja dan langsung diajak ke penginapan ini,” singkat Janda asal Baturusa ini, sambil bergegas menuju Truk Dalmas, Polres Pangkalpinang.
Peristiwa ini terjadi pada saat petugas gabungan K2YD (Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan) pada saat menggelar razia bersama Sub Denpom II/4-2 Bangka, POM AL dan Pol PP Kota Pangkalpinang, Senin (11/2) Malam.
Selain melakukan razia di kawasan warung remang-remang kawasan Pasir Padi, petugas juga melakukan razia di X-Treme Bar, Milenium, Global, dan kos-kosan kawasan Kelurahan Bachiang.
Namun di tempat – tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran dan senjata tajam serta obat-obatan terlarang.
Terpisah Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana mengatakan, bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dimaksud untuk mengurangi potensi gangguan kriminal.
“Kegiatan K2YD meruapakan kegiatan rutin untuk menjaga Kamtibmas di kota Pangkalpinang. Selain itu, juga kami mengajak rekan-rekan dari TNI serta Pol PP dalam razia ini,” tutup Kapolres. (unt/unt)