Rabu, 4 Desember 2024 07:05 WIB

​Ngamen Di Lampu Merah Ramayana, Tiga Anak Punk Diciduk Polisi

Pangkalpinang – Tiga anak punk diamankan anggota Polsek Bukit Intan, Senin (17/12) Siang.

Ari (27), Fahri (18) dan Acil (14) diciduk pada saat ngamen di persimpangan Ramayana pada pukul 10.45 Siang.

Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan terkait aktivitas mereka yang meresahkan masyarakat.

“Anak Punk yang terjaring kami bawa ke Pos Polisi Kota Pangkalpinang, karena kegaitan mereka sangat mengganggu pengguna kendaraan,” terang Adi Putra.

Ditambahkan Adi Putra, kegiatan penertiban terhadap anak punk merupakan bagian dari pelayanan rasa aman kepada masyarakat di lingkungan seputaran pasar pembangunan.

Dirinya mengatakan melalui Pos Polisi Kota Pangkalpinang yang sempat kurang aktif dikarenakan minim anggota dan saran prasarana, maka sejak saya menjabat dan saat ini dapat memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat di seputaran pasar dipos kota ini selama 1 x 24 jam non stop.

“Selanjutnya, premanisme, jaga malam, parkir liar dan segala sesuatu yang dapat menjadi ganggungan kamtibmas, juga akan kami tertibkan,” tutup Adi Putra. (Kentung)

Baca Juga :  ​Begini Cara Ngabuburit Komunitas Multicopter Bangka
Berita Terkait

Rekomendasi