Pangkalpinang – Oknum wartawan yang dilaporkan ke Polres Pangkalpinang, Babel akhirnya menyerahkan diri. RDO menyerahkan diri setelah sempat jadi buronan polisi atas kasus dugaan penggelapan uang DP (Down Payment) lelang kendaraan.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan di Polres,” singkat Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh, Jumat (17/5/2019) saat dihubungi Repotase Bangka.
Kasus ini dilaporkan, Rabu (8/5/2019) oleh korban yaitu Yayan Herawan seorang anggota Polri yang merasa ditipu oleh pelaku. Setelah korban memberikan sejumlah uang untuk syarat mengikuti lelang kendaraan yang dilaksanan pemprov Babel, pada April 2019 lalu.
“Uang DP (Down Payment) yang diserahkan ke pelaku Rp 30 juta. Namun setelah lelang tersebut selesai dan gagal mendapatkan mobil, pelaku tidak mengembalikan uang korban secara keseluruhan,” kata Kasat.
Pelaku lanjut Kasat, hanya mengembalikan uang DP sebesar Rp 10 juta, sedang sisanya akan di bayar secepatnya. Namun setelah ditunggu pelaku tidak ada kabar hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian oleh korban.
“Mendapat laporan kami langsung melakukan komunikasi dengan penyidik dan serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut dan akhirnya saudara Randhu Oktara alias Edo menyerahkan diri,” tutup Kasat.
Akibat perbuatannya, kini pelaku di tahan di Mapolres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) dan mendekam di sel jeruji besi. (unt/unt)