Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang mengungkap berbagai kasus dalam operasi pekat menumbing 2018.
Operasi Pekat yang dilaksanakan 11 sampai dengan 22 Mei, berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masayarakat maupun pidana.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pangkalpinang Kompol Nur Samsi di dampingi Kasat Reskrim AKP M.Saleh dan Kasat Narkoba IPTU Chandra Satria AP, saat memberikan keterangan pers di ruang Anton Sujarwo, Jumat (24/5)
“Dari hasil operasi pekat kita berhasil amankan barang bukti berupa ratusan petasan, arak, bir serta narkoba yang terjaring pada operasi pekat,” terang Nur Samsi.
Dikatakan Nur Samsi, untuk penjual miras dan petasan pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan, sedangkan pelaku pencurian, narkoba dan cabul para pelaku diamankan untuk dilakukan proses hukum.
“Untuk target operasi (TO) dari tindak pidana narkoba dan perjudian. Sementara, untuk non-TO merupakan tersangka pencabulan dan pencurian,”lanjutnya.
Dalam pelaksanaan operasi pekat menumbing 2019 selain melakukan sejumlah tindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan patroli-patroli di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“Tujuan dari operasi pekat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan khusyu dalam menjalankan ibadah puasa bagi warga Kota Pangkalpinang,” tutupnya.
Dari data yang diterima pihak kepolisian untuk kasus penyakit masayarakat dilakukan pembinaan terhadap 10 pedagang petasan, 11 penghuni kos-kosan dan 12 kasus premanisme (unt/unt)