Pangkalpinang – Empat hari menjadi buruan Polisi, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Senin (7/1) Sore.
Reza Febrianda Als Eza (25) warga Jalan Pisang, Kelurahan Asam diringkus di lingkungan SDN 69 Pangkalpinang.
Pada saat hendak diamankan pelaku diketahui sedang menikmati minuman keras jenis Arak, di lingkungan sekolah tersebut.
Sebelumnya, diketahui pelaku merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Sukur, warga Kelurahan Ampui, pada 3 Januari 2019 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui mengambil sepeda motor saat korban sedang tertidur, dan sebelumnya pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor yang diletakkan korban di bawah jendela.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana S.IK membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor.
“Berawal dari informasi warga yang melihat pelaku berserta barang bukti, selanjutnya unit IV melakukan pengintaian dan penyusupan dimana pelaku sedang menikmati minuman keras,” terang Navy.
Ditambahkan Navy, pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.
“Ditangkap sekira pukul 17.20 tanpa perlawanan, bersama pelaku juga turut dimanakan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha all new Xride tahun 2018 untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reskrim,” tutup Navy. (Kentung)