Rabu, 9 Oktober 2024 23:45 WIB

​Pengakuan Pelaku Begal: Minum Arak Sebelum Membegal

Pangkalpinang – Pelaku pembegalan Jordi alias Jojo dan Ramdani alias Buang mengakui kejahatan yang dilakukannya lantaran di dasari oleh faktor ekonomi.

Kepada reportasebangka.com dua remaja berusia belasan tahun ini, mengakui pekerjaan sebagai kuli bangun dan juru parkir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Nekad bang (Wartawan) jadi begal, walau tahun resikonya, tapi mau apa lagi karena kebutuhan,” singkat Ramdani.

Ditambahkan Jojo, setiap akan melakukan aksinya meraka selalu mengkonsumsi minuman keras jenis Arak.

“Biar nambah berani dan menakuti korban bang,” singkat Jojo.

Akibat perbuatannya itu, dua begal muda ini dijebloskan ke balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dan diancam kurungan penjara selama 12 tahun. (Kentung)

Baca Juga :  ​Joko: IJTI Babel Tolak Pembentukan MPI
Berita Terkait

Rekomendasi