Kamis, 10 Oktober 2024 02:55 WIB

​Pengiriman Ribuan Ton Zirkon di Pelabuhan Pangkal Balam Tanpa Dokumen

Pangkalpinang – Meski mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, pengiriman ribuan ton zirkon terus terjadi tanpa hambatan.


Pantauan Reportase Bangka di Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (8/7) Sore, puluhan truk yang mengangkut zirkon dan selanjutnya memasukan karung-karung yang berisi zirkon kedalam tongkang.


Diduga zirkon yang berjumlah kurang lebih 18.000 ton ini, tidak memiliki dokumen atau perizinan yang lengkap dari pihak terkait. Dan direncanakan akan dikirimkan ke Jakarta menggunakan Kapal Tongkang Mandiri 33.


Hal ini diketahui pada saat awak media melakukan konfirmasi Pelaksana Harian (PH) Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Hasoloan Siregar.


Kepada awak media, Hasoloan Siregar membenarkan bahwa akan ada pengiriman zirkon keluar daerah Bangka.

“Tadi ada dari agen LMP menemui saya untuk mengirimkan zirkon, saya sampaikan lengkapi dulu seperti dokumen SKP awal, uji lab barang yang dimuat, laporan akhir hasil Surveyor, pajak daerah dan SKPAT,” terang Hasoloan Siregar.


Dirinya juga menegaskan dalam pengiriman harus melengkapi dokumen kapal yang aturannya 1 kali 24 jam dokumen kapal harus diterima pihak Syah bandar.


“Saya baru tahu dari kawan-kawan media bahwa ada aktivitas pengiriman zirkon, sebelumnya saya sudah peringati lengkapi dokumen dahulu,” ujarnya.


Dirinya selaku pelaksana harian KSOP Pelabuhan Pangkalbalam akan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengiriman zikron.


“Termasuk memberhentikan pengiriman zirkon, memanggil agen dan menjelaskan bahwa setiap pengiriman zirkon harus patuh terhadap aturan dan perlengkapan dokumen lainnya,” tutup Hasoloan Siregar. (UNT)

Baca Juga :  Tinggal di Gubuk Sederhan, Lina Tak Kuasa Bendung Air Mata Terima Bantuan PT Timah Tbk
Berita Terkait

Rekomendasi