Pangkalpinang – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangkalpinang, TNI, Sub Denpom II/4-2Bangka, POM AL, Pol PP Pangkalpinang dan Pol PP Provinsi melakukan penertiban Tambang Invenkonsional (TI) di kawasan alur sungai Teluk Bayur, Keluran Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Jumat (21/6/2019).
Tim gabungan yang dipimpin Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, harus gigit jari lantaran tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.
Tim hanya mendapati alat tambang seperti sakan, selang, mesin yang sudah ditinggal para penambang yang di duga telah mengetahui akan adanya razia yang dilakukan tim gabungan.
Tidak ingin kecolongan, tim gabungan yang dilengkapi dengan peralatan seperti tukul, linggis serta mesin chinsaw nampak merobohkan dan membakar 18 unit sakan.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang ikut serta dalam penertiban mengatakan bahwa operasi-operasi penertiban akan terus dilakukan pihaknya bersama TNI/Polri.
“Tidak ada aktivitas Tambang di Pangkalpinang, ini sudah menjadi harga mati! kami akan terus melakukan razia-razia, dan saya sudah pelajari bahwa pelaku-pelaku tambang disini mayoritas bukan warga Kota Pangkalpinang,” tegas Walikota.
Terkait dugaan bocornya setiap razia yang dilakukan, Walikota yang akrab di sapa Molen ini akan mengambil alih komando dalam penertiban TI.
“Lain kali kita tidak perlu lagi melakukan pertemuan sebelum penertiban, kedepan saya akan hubungi pihak terkait dan wilayah yang akan kita razia saya yang tentukan,” ucap Walikota.
Terpisah Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, menagatan bahwa pihaknya sudah melakukan teguran terkait TI di aliran sungai Teluk Bayur ini.
“Sebelumnya kita sudah peringati, juga banyak laporan pengaduan seperti Nelayan dan warga sekitar yang merasa terganggu terhadap keberadaan tambang timah ilegal ini, kami bersama pihak pemkot akan terus berkoordinasi untuk melakukan razia agar tidak ada lagi tambang timah di kota Pangkalpinang,” jelas Sihotang.
Ditambahkan komandan Sub Denpom II/4-2 Kapten CPM Supriyono berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini.
“Kita akan lihat, keterlibatannya seperti apa dan akan kita bawa ke kantor dulu, intinya akan kami tindak tegas,” tutup Supriyono. (unt/unt)